Ada beberapa hal yang telah diumumkan oleh dinas pendidikan terkait covid19. Pengumuman-pengumuman yang diberikan ini tak lain berupa anjuran, perintah, atau saran untuk seluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia tanpa terkecuali. Dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah, semuanya diberlakukan pengumuman yang telah diberikan dan akan dibahas pada artikel ini.
Pengumuman yang diberikan oleh dinas pendidikan ini tak lain bersumber dari kebijakan pemerintah. Pengumuman yang dianjurkan atau yang diperintahkan sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk memasuki masa covid19. Beberapa pengumumannya adalah sebagai berikut.
Koordinasi Persiapan Dalam Menghadapi Covid19
Satuan pendidikan diharapkan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menghadapi covid19. Adapun koordinasi yang bisa dilakukan satuan pendidikan tak lain adalah koordinasi bersama dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan lembaga layanan pendidikan tinggi setempat.
Menyediakan Sarana yang Tepat Untuk Menghadapi Covid19
Pendidikan dihimbau untuk menyediakan sarana yang tepat untuk menghadapi covid19. Sarana yang dimaksud adalah sarana untuk cuci tangan lengkap beserta dengan tisu. Sarana ini sebaiknya diberikan di beberapa lokasi strategis sekaligus di dalam lingkungan satuan pendidikan.
Menghimbau Warga Satuan Pendidikan Untuk PHBS
Himbauan lain yang diberikan Dinas Pendidikan kepada satuan pendidikan adalah untuk menghimbau seluruh warga di satuan pendidikan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Salah satu perwujudannya adalah dengan mencuci tangan minimal selama 20 detik.
Permudah Izin Warga Satuan Pendidikan yang Tidak Hadir Karena Sakit
Satuan pendidikan juga dihimbau untuk mempermudah izin setiap warga satuan pendidikan yang tidak hadir karena sakit.
Koordinasi Pembagian Tugas Warga Satuan Pendidikan yang Sakit
Jika memang ada warga satuan pendidikan yang izin karena sakit maka ada hal yang selanjutnya perlu dilakukan. Hal tersebut adalah dilakukannya koordinasi terkait pembagian tugas dari yang semestinya dilakukan oleh yang bersangkutan tidak hadir karena sakit.
Himbauan Menghindari Kontak Fisik Secara Langsung dan Tidak Langsung
Kontak fisik seharusnya sangat dihindari pada masa covid19 seperti sekarang ini. Ada dua kontak fisik yang harus dihindari, yaitu kontak fisik secara langsung maupun kontak fisik secara tidak langsung. Kontak fisik secara langsung yang harus dihindari adalah bersalaman berpelukan dan cium tangan.
Sedangkan kontak fisik tidak langsung yang harus dihindari salah satu contohnya adalah, dengan menghentikan pemakaian peralatan sekolah yang sebelumnya telah terjadi kontak fisik, seperti misalnya alat musik tiup.
Demikianlah beberapa pengumuman yang diberikan oleh dinas pendidikan terkait covid19.